Oleh : Rahmat Suprihat
Akhir-akhir ini pernyataan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat menyinggung perasaan dari entitas masyarakat Sunda. Hal ini dikarenakan dalam sebuah rapat dengar pendapat antara Jaksa Agung dengan anggota DPR, Arteria Dahlan seorang politisi sekaligus anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melontarkan pernyataan yang berbau rasis.
Melalui pernyataan Arteria mengatakan bahwa ada Kejati yang pada saat rapat dinas menggunakan bahasa Sunda dan tidak tanggung-tanggung Arteria Dahlan menyatakan agar Kejati tersebut minta diganti oleh Jaksa Agung. Pernyataan inilah yang sontak membuat geram sebagian besar masyarakat Jawa Barat yang bersuku bangsa Sunda karena pada saat masyarakat didorong oleh pemerintah untuk membangun kesadaran bernegara dalam keberagaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi justru seorang Arteria Dahlan melontarkan pernyataan yang berbau rasis.
Simak Video :
Budi Dalton Mengkritik DPR Yang Tidak Memperbolehkan Menggunakan Bahasa Sunda Dalam Rapatnya
Banyak tokoh Jawa Barat langsung bereaksi atas tindakan yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari Sumatera Barat ini yang secara jelas-jelas berbau Rasis, diantaranya dari budayawan Budi Dalton Seniman Soni bebek, Tokoh Gerpis Andri Kantaprawira, Robby S, Ketua Umum AMS Noeri Supandji, Bahkan Tokoh PDI-P TB.Hasanudin serta banyak lagi tokoh-tokoh Jawa Barat lainnya.
Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis) yang merupakan bagian dari element masyarakat langsung menghadap ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengklarifikasi kepada Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat atas pernyataan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan ini, sejauh mana penggunaan bahasa Sunda dalam rapat rapat dinas yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut.