Bandung, Sambasnews.id – Pernyataan Seorang Arteria Dahlan, Anggota DPR RI atas penggunaan Bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja pejabat tinggi sebuah lembaga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta penegasannya agar pihak Jaksa Agung mengganti Kepala Kejaksaan tinggi tersebut membuat gaduh hampir seluruh masyarakat termasuk masyarakat di dunia maya.
Pernyataan ini pun mendapat respon dari Ketua PGRI Kota Bandung :
Drs. Cucu Saputra, M.M.Pd mengutarakan sesuai dengan filosofis pendidikan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa ruang pendidikan sebagai kawah penyemaian pendidikan karakter yang berorientasi menghasilkan generasi yang memiliki budi pekerti yang luhur di mana dalam kemasan budi pekerti ini setiap warga pendidikan diharapkan dapat memiliki Cipta Rasa Karsa dan karya.
Dengan munculnya pernyataan dari seorang dewan yang terhormat sudah jelas menjadi beban yang sangat besar bagi guru karena dengan hadirnya pernyataan berbau rasis ini dikhawatirkan akan membuat asumsi yang liar pada semua warga sekolah khususnya generasi penerus Di mana mereka bisa berasumsi bahwa menggunakan bahasa Sunda memiliki resiko yang sangat besar bahkan sampai orang harus menanggalkan jabatannya.
Ini merupakan sebuah kondisi Pelemahan atas upaya penghargaan terhadap nilai-nilai Luhur bahasa ibu yang selama ini oleh lembaga PBB pun diapresiasi dengan hadirnya peringatan Hari Bahasa Ibu.