Surabaya, Sambasnews.id – TIM Satgas KPK meringkus tiga orang (sebelumnya ditulis dua pejabat) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022) malam.
“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ali menyebut tiga orang ditangkap tim satgas KPK di antaranya yakni, hakim, Panitera dan pengacara.
Baca Juga :
- Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Soal Ujian
- OTT Wali Kota Bekasi, Tjahjo Kumolo : “OTT Terhadap Pejabat Merupakan Hal Wajar dan Mungkin Terjadi Setiap Hari“
- OTT KPK 2021 Sasar Kepala Daerah, 4 Bupati 1 Gubernur Ditangkap
Mereka ditangkap diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam. Untuk menentukan nasib pihak-pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
“Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.
Untuk perkembangan lebih lanjut, lanjut Ali, akan pastikan menyampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) malam.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” pungkas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
(Red/metroonlinentt.com)