Bandung, Sambasnews.id – Dunia pendidikan kembali dibuat heboh dengan terjadinya pembakaran SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Pelaku yang merupakan mantan guru honerer di SMPN 1 Cikelet dengan inisial MA dan bertugas pada tahun 1996 sampai dengan 1998. Adapun motif pelaku didasari sakit hati karena upah honor tidak pernah diberikan oleh sekolah dengan total 6 juta.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Dadan Sambas, S.iP, Rabu (26/01/2022), tentunya kejadian tersebut apabila benar maka sebuah bukti otentik bahwa masih adanya satu sikap yang tidak menghargai akan hak dari seseorang setelah kewajibannya dilaksanakan.
Dadan menilai bahwa sakit hatinya ini akan selalu tersimpan dalam memori MA dan akan muncul pada saat MA merasa tertekan secara psikologis maka unsur dendamlah yang dominan dibanding logika positif.
Terlepas dari situasi di atas Dadan mengharap Disdik Kabupaten Garut untuk melihat kembali laporan SMPN 1 Cikelet periode 1996-1998, jangan sampai ada satu hal yang diduga sebagai penyelewengan laporan keuangan.
Dan untuk saat ini kejadian di SMPN 1 Cikelet dapat dijadikan sebagai satu hikmah yang harus dijadikan sebagai satu pembelajaran dan tidak terulang. Dengan adanya bantuan BOS dan untuk tingkat SMA, SMK ditambah BOPD serta BPMU maka tidak relevan lagi kalau ada guru honorer yang tidak terbayarkan haknya, pungkas Dadan.
(Red)