Kakanwil Kemenkumham Bali Resmikan Pondok Gendu Wirasa

Amlapura, Sambasnews.id – Rabu, 26 januari 2022 waktu setempat, Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Penyematan Pin Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Peresmian Pondok Gendu Wirasa.

Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Suprapto), Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kabupaten Karangasem dan 9 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan.

Dalam laporannya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem menyampaikan bahwa tujuan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 9 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan atau Pokmas Lipas ini adalah untuk memberikan atau membentuk wadah bagi klien-klien pemasyarakatan dalam proses pembimbingan kemandirian dan kepribadian.

“Pada hari ini juga dilaksanakan penyematan PIN sebagai motivasi kami dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan moto Bapas Karangasem PASTI ASIK serta peresmian Pondok Gendu Wirasa yang difungsikan sebagai tempat konseling keluarga, tempat konseling individu dan kelompok di alam terbuka, serta tempat berdiskusi dalam penanganan anak dengan para APH, maupun tempat bertukar pikiran terkait pelaksanaan pembimbingan kepribadian maupun kemandirian dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas)”, jelas Kadek Dedy Wirawan.

Pos terkait