Kanwil Kemekumham Bali Terima 4 WNA Pelaku Kekerasan Sempat Viral di Medsos

Badung, SAMBASnews.id – Bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dilaksanakan kegiatan serah terima 4 (empat) Orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan viral di media sosial dari Polda Bali kepada Kanwil Kemenkumham Bali melalui Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Jum’at (04/02/2022) waktu setempat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Kombes Pol. Surawan, S.I.K), Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Babay Baenullah), Tim dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali dan Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Wilayah Bali terutama Sektor Pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi. Pengeroyokan seperti ini jangan sampai menganggu ketentraman Masyarakat dan Pariwisata Bali, “ucapnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali juga menyampaikan WNA yang menganggu ketertiban Masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian bisa dilakukan pendeportasian. Setelah dilakukannya proses serah terima, Kakanwil kemenkumham Bali menyebutkan secepatnya akan melakukan proses pendeportasian terhadap keempat WNA tersebut, “tandas Jamaruli.

Pos terkait