Yosa : DPRD Jabar dan Gubernur Sepakati Pemekaran Wilayah Jawa Barat

Bandung, SAMBASnews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sepakat pembentukan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB), yakni Kabupaten Tasikmalaya, Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara.

Gubernur Jabar, RK mengusulkan pembentukan tiga calon daerah persiapan otonomi baru tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Jumat 11/02/2022.

Bacaan Lainnya

“Kami terus memproduksi atau mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan 27 (kabupaten/kota) jadi 40. Kurang lebih baru tiga (DOB) pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua (DOB) dan sekarang tiga. Jadi delapan sudah dan itu melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima kalau tidak salah,” kata Ridwan Kamil.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat, Yosa Octora Santono mengatakan sebagai tindak lanjut, DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus Pembahasan Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.

selama ini Provinsi Jawa Barat memiliki jejak rekam yang baik terkait pemekaran wilayah atau daerah otonom baru.

Semua daerah yang dimekarkan Jawa Barat rata-rata berhasil. Sebut saja Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Saya kira kita punya track record yang baik terkait pemekaran wilayah,

Ridwan Kamil berharap dengan telah dibentuknya pansus terkait usulan tiga daerah otonom baru (DOB) tersebut bisa menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi yang siap terkait pemekeran wilayah.

“Nah setelah ini di pansus kan tadi sudah dibentuk ketua pansus-nya, sudah dipilih juga. Mudah-mudahan melengkapi sampai nanti pada saatnya moratorium dibuka oleh pemerintah pusat, maka Jawa Barat Provinsi yang paling siap karena minimal tadi sudah ada sekitar delapan daerah yang kurang lebih sudah memadai,”

pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk.

Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.

“Sampai hari ini karena diajukan oleh gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI,” kata Yosa legislator muda dapil kuningan, ciamis, kota Banjar, pangandaran

tugas dan fungsi pansus nantinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk.

“Kita akan memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. Kabupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat langsung,” Yosa.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *