Bahaya, BPOM Temukan Kandungan Sindenafil dan Paracetamol Dalam Kopi Saset

JAKARTA,  SAMBASNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Ketua BPOM Penny K Lukito mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat seperti sindenafil dan paracetamol.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dalam kemasan kopi tersebut tertera izin BPOM yang dipastikan palsu. Kopi kemasan itu beredar di Bandung dan Bogor.

Kopi instan saset itu bermerek Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.

Seperti dilansir kompas.com, “Masyarakat harus hati-hati. Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan. Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu,” ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Penny mengatakan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan, seperti gangguan jantung dan gangguan hati.

“Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,” ucapnya.

Pos terkait