SAMBASNEWS.ID – Viral sebuah video dengan narasi Pemerintah Indonesia mewajibkan pria dewasa untuk berpoligami demi mengurangi para wanita yang kini berstatus janda.
Video viral yang beredar melalui aplikasi TikTok ini pun membuat sebagian masyarakat kaget dan bertanya-tanya. Benarkah ada kewajiban itu hingga ditetapkan resmi pemerintah?
Dikutip dari Jabarekspres.com, Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sejumlah media online sempat membuat ulasan mengenai tingginya kasus perceraian dibeberapa kota yang ada di Indonesia.
Dari ulasan itu, diketahui akibat tingginya angka perceraian tak terkecuali karena pandemi Covid-19 di Indonesia membuat para wanita muda akhirnya menyandang status janda.
Dihimpun dari berbagai sumber setidaknya ada 7 kota di Indonesia yang tercatat memiliki jumlah janda muda terbanyak. Diposisi, pertama ditempati Brebes (Jawa Tengah).
Selanjutnya, Serang (Banten) disusul Lawongan (Jawa Timur). Lalu, Banyuwangi, (Jawa Timur), Tegal (Jawa Tengah), Majalengka (Jawa Barat), dan Garut (Jawa Barat).
Nah sekarang, apa betul video viral di TikTok soal aturan Pemerintah yang mewajibkan pria dewasa berpoligami demi mengurangi janda? Begini faktanya.
Melansir laman Turn Back Hoax, narasi tentang antisipasi meningkatnya janda di Indonesia pemerintah mengambil kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa adalah salah.