Ada Apa Dengan PT. Masterindo Tehnik Jaya Logam Padalarang Sehingga Upah Karyawan Nunggak Selama Sembilan Bulan ?

Kabupaten Bandung Barat, Sambasnews.id – PT. Masterindo Tehnik Jaya Logam yang berlokasi di jalan gang Manulang Padalarang di duga pada saat ini belum membereskan upah (gajih) para karyawan, menunggak sampai sembilan bulan lamanya. Hingga seluruh karyawan mendatangi perusahaan tersebut. Rabu (3/11/2021)

Salah seorang karyawan menuturkan, “Pada intinya pihak perusahaan tersebut belum ngasih keputusan kepada para karyawan, kapan upah selama sembilan tersebut dibayar”.

Sedangkan karyawan tersebut ada yang sudah lama bekerja, ada yang sudah dua puluh tahun, ada juga yang dua puluh lima tahun masa kerjanya di PT tersebut, sampai saat ini pihak perusahaan PT. Masterindo Tehnik Jaya Logam diduga tidak ada tindak lanjutnya perihal tunggakan upah (gajih) berikut uang pesangon terhadap karyawan tersebut.

“Karyawan tersebut hampir dua tahun lebih menunggu keputusan dari pihak PT. Masterindo Tehnik Jaya Logam. Sampai pada saat ini belum ada keputusan sama sekali, pada intinya di duga tidak ada pertanggungjawaban terhadap karyawan. Kami sangat berharap agar pihak PT perusahaan tersebut segera membereskan tunggakan upah maupun uang pesangon,” jelasnya.

“Kami atas nama karyawan PT. Masterindo Tehnik Jaya Logam memohon kepada pihak perusahaan agar supaya bisa membereskan tunggakan upah maupun uang pesangon, segera dibayarkan kepada para karyawan, yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pekerja (karyawan) tersebut,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait