BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Dua pegawai BPK Jabar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi bersama tim Kejati Jabar, Rabu (30/3/2022).
Kedua pegawai BPK Jabar itu berinisial AMR dan F, diduga memeras terkait laporan keuangan Pemkab Bekasi. Keduanya diamankan oleh tim gabungan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi siang tadi.
“Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,” ucap Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana saat jumpa pers di kantor Kejati.
Kedua pegawai BPK Jabar ini diduga memeras RSUD Bekasi dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi dengan dalih pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan dan kemudian ada menegokan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan,” ujarnya seperti dilansir tribunjabar.id.
Tak tanggung-tanggung, kedua pegawai berinisial AMR dan F ini meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala rumah sakit, keduanya meminta hingga Rp 500 juta.