SAMBASNEWS.id – Riuh gemuruh dan jeritan masyarakat transportasi terdokumentasikan di beberapa media elektronik atau media online akibat Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92) secara resmi naik harganya menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.400 per liter.
Hal ini sangat dimaklumi mengingat keadaan ekonomi Masyarakat masih dalam kondisi yang kurang baik-baik saja.
Namun ada satu hal yang menarik dari kenaikan harga BBM ini diantaranya tentang tanggung jawab pemerintah untuk mendorong masyarakat belajar hemat BBM dan cinta lingkungan dengan beralih ke moda transportasi ramah lingkungan (green transportation).
Kenaikan harga BBM ini hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk semakin mendorong budaya masyarakat terhadap penggunaan moda transportasi ramah lingkungan. Salah satu modal transportasi ramah lingkungan tersebut adalah sepeda.
Momen kenaikan Pertamax hendaknya tidak hanya bicara tentang sisi ekonomi perdagangan. Akan tetapi, menjadi momen penting bagi pemerintah untuk mendorong perubahan budaya penggunaan modal transportasi ke moda yang lebih ramah lingkungan.