Gus Ahad Keheranan Soal Pergub Komite Sekolah Belum Juga Disahkan Oleh Ridwan Kamil

BANDUNG, SAMBASNEWS.idIr. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc., Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) heran Peraturan Gubernur (Pergub) Komite Sekolah untuk jenjang SMA SMK, belum juga disahkan oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jabar.

Padahal draftnya sudah melalui kajian dan proses panjang oleh para ahli dan akademisi, yang di dalamnya di antaranya mengatur mengenai diperbolehkannya SMA SMK negeri menerima sumbangan dari orangtua siswa melalui komite sekolah.

Bacaan Lainnya

Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah yang ada.

Karena sejauh ini peran serta aktif masyarakat masih sangat dibutuhkan. Terlebih bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pusat belum bisa memenuhi standar pembiayaan minimal pendidikan di Jabar, dikisaran angka Rp 6-9 jutaan persiswa pertahun.

“Saya memantau sejak sekitar Oktober 2021 saat pandemi, terus menyuarakan hal itu. Saya juga tanya ke pihak Disdik katanya sudah ada di meja gubernur, tapi kok lama banget,” tutur Gus Ahad, sapaannya, melalui sambungan telepon, seperti dilansir majalahsora.com, Kamis (21/4/2022) sore.

“Saya sampai bikin guyon, emang meja gubernur segede apa, banyak banget yang di meja gubernur,” imbuhnya.

Menurutnya hal tersebut menjadi sebuah proses yang terlalu lama di era ini, untuk sebuah penandatanganan.

“Kan bisa melalui metode elektronik (tanda tangannya) dan itu legal,” ucap Gus Ahad.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *