BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Belum kering rasa keprihatinan pada sosok Guru Suherman yang tidak jadi dilantik menjadi kepala sekolah karena usianya yang kadaluarsa, dan sekarang telah menyusul beberapa rekan guru dengan nasib yang sama.
Tepatnya ada 3 guru sekolah dasar yang telah lolos menjadi Calon Kepala Sekolah (CKS) dan selayaknya dilantik pada hari kemarin (27/4) bersamaan dengan rekan-rekan yang mengikuti seleksi dan pelatihan dalam waktu yang sama.
Ketiga CKS tersebut adalah Hj.Roheni, N.Mamah Komalawati dan Yoyon Waluyo, mereka tidak jadi untuk ikut bareng dalam rombongan para calon kepala sekolah yang dilantik oleh Walikota Bandung dengan alasan yang sama yaitu mereka telah melampaui ambang batas usia yang disesuaikan oleh aturan padahal secara nyata mereka telah lolos menjadi calon kepala sekolah dan dalam waktu yang cukup lama menanti untuk dilantik.
Hanya karena ada beberapa alasan yang mereka sendiri tidak begitu memahaminya namun yang jelas keputusan pelantikan kepala sekolah yang berlarut-larut telah menimbulkan dampak kerugian kepada mereka, selain dampak materil dampak kerugian psikis juga menimpa mereka karena bagaimana tidak mereka telah bersusah payah untuk mengikuti seleksi dengan berbagai macam regulasi namun pada akhirnya mereka harus menanggung kekecewaan termasuk banyaknya harapan dari keluarganya.
Pihak Pemerintah Kota Bandung termasuk harus menyadari adanya faktor kerugian yang diterimanya dengan dana APBD yang dipergunakan untuk melahirkan banyak sosok yang mumpuni untuk menempati jabatan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung namun pada akhirnya produk dari program baik pemerintah itu tidak terpakai oleh dirinya sendiri.
(Kang Amat)