AA Maung Mulai Gerah Dengan Banyaknya Penyelewengan Aturan di SMKN

AA Maung sebagai Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2)
AA Maung sebagai Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2)

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – AA Maung sebagai Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) mulai gerah dengan dengan kondisi tata kelola manajemen di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.

AA Maung menyatakan, Rabu (08/06/2022), bahwa kegerahan ini terjadi sebagai akibat adanya aduan orang tua siswa mengenai banyaknya keberatan-keberatan dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah, antara lain:

Bacaan Lainnya

– Adanya Dana Sumbangan Pembangunan(DSP) bersama komite sekolah, yang sangat jelas harus bersifat sukarela tetapi malah menjadi satu kewajiban yang pada akhirnya mengikat pada hak siswa dalam menerima pendidikan.

– Masih adanya SMKN yang menerapkan SPP, dengan alasan bantuan yang diterima dari pemerintah tidak menutup pada pengeluaran operasional, padahal hal ini sangat jelas berlawanan dengan peraturan gubernur Jawa Barat bahwa sekolah harus gratis dan menghilangkan SPP.

– Masih adanya pungutan dengan alibi untuk pembangunan infrastruktur di sekolah dan menjadi syarat utama untuk daftar ulang serta pengambilan kartu pelajar.

– Masih ada sekolah menengah kejuruan negeri yang menahan ijazah para lulusannya, dan pada saat diambil maka harus melunasi seluruh tunggakan yang ada.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait