2). Jika US dilaksanakan secara daring, tidak akan ada risiko besar terpapar COVID-19. Pelaksanaan akan berjalan lebih efisien dan efektif sesuai dengan pelaksanaan ujian-ujian sebelumnya.
Menanggapi petisi tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Disdik DKI Jakarta Taga Radja menyatakan akan mengkomunikasikan hal itu kepada pihak sekolah. Pelaksanaan US online atau offline seharusnya tak jadi masalah.
“Apakah memang dilarang anak itu ikut US daring (dalam jaringan/online) sehingga harus petisi gitu lo. Nanti kita mungkin akan komunikasikan dengan pihak sekolah atau orang tua,” tutur Taga saat dihubungi detikEdu, Kamis (10/3/2022).
Menurut Taga, orang tua murid dapat menyampaikan pada sekolah jika anaknya tidak bisa melakukan ujian sekolah offline. Misalnya pada kasus siswa dengan penyakit penyerta atau komorbid. Selanjutnya, orang tua dan sekolah bisa mendiskusikan alternatif terbaik untuk siswa.
(Red)