JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Sebuah petisi online dilayangkan pada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta pelaksanaan Ujian Sekolah (US) online. Petisi yang bisa dilihat di change.org tersebut dilatari kekhawatiran infeksi COVID-19.
Dalam petisi tersebut dijelaskan keputusan pelaksanaan US harus secara offline. Petisi juga menyertakan surat nomor 20878/-1.851.3 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Pendidikan Kesetaraan di Satuan Pendidikan dan Kriteria Kelulusan Tahun Pelajaran 2021/2022.
Seperti dilansir detik.com, “Izinkan kami, bersama dukungan orang tua peserta didik angkatan 2022, untuk menyampaikan permohonan terkait dengan pelaksanaan US. Permohonan ini didasari hasil diskusi dan analisis bersama teman-teman juga orang tua kami yang mempertimbangkan alternatif pelaksanaan US, yaitu secara daring,” tulis petisi tersebut.
Berikut poin-poin petisi yang dikirimkan akun bernama Perwakilan Murid Angkatan 2022 terkait ujian sekolah offline. Pantauan detikEdu pada Kamis (10/3/2021), petisi telah ditandatangani 12.290 orang.
Poin I: Kondisi Saat Ini, Swab Test, dan Health Monitoring
Berdasarkan berbagai analisis dan ekspedisi, dari rentang waktu belakangan ini, terdapat beberapa dari kami, kerabat, dan anggota keluarga kami yang bergejala dan positif COVID-19, termasuk lansia-lansia di rumah kami yang berisiko tinggi tertular COVID-19. Bahkan, mayoritas dari kami belum dibolehkan untuk melaksanakan sekolah secara luring.