SAMBASNEWS.id – Asosiasi Komite Satuan Pendidikan se-Indonesia (AKSPI) memberikan tanggapan terkait terbitnya surat edaran Kadisdik Jawa Barat Nomor : 12867/PK.03.03.01/Sekre tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Perpisahan Peserta Didik Di Satuan Pendidikan (SMA/SMK/SLB) se-Jawa Barat ditujukan bagi Kepala KCD I s.d XIII tertanggal 5 Maret 2024.
Inti isi dari surat edaran Disdik Jawa Barat tersebut, “Erat kaitannya dengan kegiatan perpisahan peserta didik, yang diimbau acara perpisahan dilaksanakan secara sederhana dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana sekolah, dengan tujuan untuk menjaga keutamaan tujuan acara tersebut serta memberikan kesan mendalam dengan memberikan apresiasi terhadap siswa.”
Ketua Umum Asosiasi Komite Satuan Pendidikan se-Indonesia (AKSPI) Bambang Haryono, Jum’at (22/03/2024) menyambut positif surat edaran Disdik Jabar tersebut yang mempunyai tujuan baik, tetapi saat ini sarana dan prasarana di satuan pendidikan belum merata, ada yang memiliki aula dan tidak. Selain itu konsep, kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa dikembalikan kepada orang tua di sekolah adalah tanggung jawab sekolah dan tetap harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar, baik untuk sewa tenda, sound system, kursi maupun konsumsi. Dan harga yang muncul hampir sama dengan acara yang dilaksanakan di luar sekolah. Kami memahami momen indah ini paling diidamkan sebagai akhir masa pembentukan jati diri siswa, tuturnya.
Karena itu pada intinya pelepasan/perpisahan ini adalah acara sekolah, tetapi harus berkolaborasi dengan orang tua siswa melalui komite sekolah sehingga acara yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, sukses sebagai hasil kolaborasi dengan memberikan kesan baik bagi seluruh warga sekolah, dengan tetap memprioritaskan kesederhanaan, efektivitas dan efisiensi, ungkap Bambang Haryono.
Berita di halaman selanjutnya…