Amaq Sinta, Korban yang Jadi Tersangka Karena Membunuh Begal Untuk Membela Diri

LOMBOK, SAMBASNEWS.idPria asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Amaq Sinta (34) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua begal saat membela diri.

Diketahui, Amaq Sinta menjadi korban pembegalan pada Minggu (10/4/2022) pukul 24.00 WITA saat melintas di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Kala itu, ia hendak mengantar makanan dan air hangat untuk keluarga yang tengah menjaga sang ibu yang dirawat di rumah sakit di Lombok Timur.

Lantas, siapakah sosok Amaq Sinta?

Dikutip dari Kompas.com, ia adalah warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

Pria yang juga dikenal dengan nama Murtede ini memiliki dua anak. Sehari-hari, Amaq Sinta dan istrinya, Mariana (32), bekerja sebagai petani. Ia mengaku selama hidupnya tak pernah mengenyam pendidikan. “Saya ini orang tidak sekolah, hanya petani tembakau,” jelasnya, Kamis (14/4/2022).

Lebih lanjut, sebelum insiden pembegalan, Amq Sinta bercerita sang istri memang menyuruhnya membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga.

Lantaran, jalan yang dilalui menuju rumah sakit di Lombok Timur gelap.

“Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa,” kisah Amaq Sinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *