Antisipasi Perayaan Nataru, Kapolres Jembrana Ajak Anggota Terapkan Inmendagri No. 66 Tahun 2021

Jembrana, Sambasnews.id – Memasuki minggu kedua menjelang perayaan Natal dan tahun Baru 2022 telah diterbitkan Inmendagri No. 66 Tahun 2021 berkaitan dengan penanganan Covid-19. Jelang perayaan Nataru agar anggota memahami dan dapat melaksanakan / mensosialisasikannya secara humanis kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. kepada anggota jajaran Polres Jembrana dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Jembrana, Senin (13/12) pukul 08.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jembrana mengatakan ada 6 (enam) diktum yang ada dalam instruksi tersebut agar seluruh personil dapat mengetahuinya dan secara garis besar Instruksi Mendagri No. 66 ini diantaranya yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid-19 yang ditekankan bagaimana kita untuk mengaktifkan kembali satuan tugas yang ada di masing-masing Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi, agar Kasat Bimas bersama para relawan dan Bhabinkamtibmas mengaktifkan kembali Satgas-Satgas yang ada.

Pos terkait