Asep Sudrajat: Beri Solusi Terkait Honorarium Tenaga Pendidik dan Penjaga Sekolah

Marhan/Humpro DPRD Kota Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi D Kota Bandung, Asep Sudrajat, saat mengisi talk show “Hegarmanah,” di Radio Ardan, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Bandung, Sambasnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi D Kota Bandung, Asep Sudrajat berharap wali kota Bandung memberikan solusi terkait honorarium tenaga pendidik di Kota Bandung. Saat ini, masih banyak tenaga pendidik yang upahnya masih belum sesuai peraturan, terutama penjaga sekolah.
Menurut Asep, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2018, disebutkan bahwa pemerintah memberikan honorarium sesuai Upah Minimum Kota (UMK) kepada tenaga pendidik.

“Kami berharap kepada wali kota Bandung, harus lebih mencoba melihat apa yang terjadi kepada tenaga pendidik, yang masih belum mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya, pada talk show “Hegarmanah,” di Radio Ardan, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).

Bacaan Lainnya

Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 350 lebih penjaga sekolah di Kota Bandung yang butuh perhatian soal kesejahteraannya. Padahal kewajiban atau tugas mereka tidak jarang lebih dari yang seharusnya, seperti di bidang kebersihan.

Pria yang akrab disapa Kang Upep tersebut menuturkan bahwa kegelisahan tenaga pendidikan tersebut berawal dari aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Bandung. Sehingga pihaknya akan mengawal hal tersebut, agar para tenaga pendidik non ASN tersebut dapat memperoleh haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Aspirasi dari teman-teman tenaga pendidik ini, kita lihat hidup belum layak dan hak mereka yang belum sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perda. Rata-rata penjaga sekolah hanya digaji Rp1,5 juta, yang masih jauh dari UMK sesuai dengan peraturan yang ada,” tuturnya.

Asep menuturkan bahwa sejumlah penjaga sekolah di Kota Bandung juga mengeluhkan akan gajinya yang belum dibayar hingga 5 bulan. Maka harus ada perhatian khusus dari pemerintah terutama wali kota Bandung.

Selain itu, melalui Komisi D DPRD Kota Bandung, pihaknya akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Ini tentu tanggung jawab kita bersama, karena peran dari tenaga pendidik ini yang besar, dalam melahirkan pendidikan bermutu di Kota Bandung,” ujarnya.

(Red)

HumasDPRD

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *