BANDUNG, SAMBASNEWS.ID – Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) mengadakan audensi dengan Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kamis (17/03/2022).
Seperti yang disampaikan Ketua FMPP Illa Setiawati, bahwa audensi ini bertujuan untuk memberikan masukkan dalam Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022, khususnya penerimaan siswa dijalur afirmasi.
Kami meminta solusi untuk siswa/i miskin yang di daerahnya tidak terjangkau zonasi sekolah negeri, serta meminta kebijakan lain untuk bisa masuk di sekolah negeri yang dianggap dekat dan diberikan kuota khusus. Apabila tidak ada jaminan bagi masyarakat miskin di sekolah negeri, maka harus diberikan satu opsi lainnya yaitu dibebaskan biaya pendidikannya di sekolah swasta, sementara jika mengacu ke PP 48 Tahun 2008 Pasal 27.
(1) Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.
2. Masih Banyaknya siswa/i kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) atau Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak memiliki kartu pendamping dan tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).