Dengan adanya kekosongan kepala sekolah ini sebagai suasana darurat yang harus segera dicarikan solusi. Dan sebagai masukkan juga apabila akan ada pelantikan CKS maka diharapkan usia menjadi unsur yang menjadi prioritas, jangan sampai ada CKS yang tidak bisa dilantik dikarenakan alasan usia yang melebihi dari batasan sesuai dengan regulasi. Selain masukkan mengenai pelantikan CKS, dari KPPKB juga memberi masukkan mengenai pemetaan P3K dan teknis PPDB 2022.
Meskipun audensi ini bisa berjalan pimpinan Komisi D DPRD Kota Bandung dan KPPKB, tetap merasa kecewa atas ketidakhadiran Kepala Disdik Kota Bandung.
(Mang Sambas)