Bagi PNS dan PPPK Simak, Tjahjo Kumolo Kembali Tetapkan Sistem Kerja Bagi ASN

2. Luar Jawa dan Bali

• PPKM Level 1, sebanyak 100 persen pegawai WFO.

Bacaan Lainnya

• PPKM Level 2, sebanyak 75 persen pegawai WFO.

• PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50 persen pegawai WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

• PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

B. Kantor Pemerintahan Sektor Esensial

1. Jawa dan Bali

• PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO.

• PPKM Level 2, maksimal 75 persen pegawai WFO.

• PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen pegawai WFO.

2. Luar Jawa dan Bali

• PPKM Level 1, 2, dan 3, maksimal 100 persen WFO.

• PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO.

Pos terkait