Bogor, Sambasnews.id – Setelah beberapa kali mendapatkan tekanan berupa tuntutan untuk meninjau kembali bahkan menutup pengelolaan KRB oleh Glow serta setelah Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Ketua Komisi III yang membidangi lingkungan hidup, Zaenul Mutaqin serta Anggota Komisi III Adityawarman Adil dan Karnain Asyhar mendatangi Kebun Raya Bogor (KRB)untuk menindaklanjuti masalah tuntutan masyarakat tersebut.
Adapun beberapa poin keberatan warga terletak pada rencana wisata malam Glow Kebun Raya, komersialisasi yang ditandai mahalnya tiket masuk, pembangunan betonisasi, dan ancaman terhadap ekosistem yang sudah berjalan baik di kawasan Kebun Raya Bogor.
Selain itu masyarakat menyatakan bahwa Kebun Raya Bogor merupakan identitas Kota Bogor. Selain aspek lingkungan, juga memiliki aspek sejarah dan budaya.
Sehubungan dengan adanya banyak protes dari masyarakat yang begitu peduli terhadap nilai-nilai sosial historis dari KRB ini.
Pada hari Rabu (28/10) Walikota Kota Bogor mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap.
Surat Pernyataan Sikap atas permasalah ini. Surat yang ditujukan kepada Iman Sobari Ketua Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat berisikan tentang beberapa sikap walikota tentang keberadaan KRB dan semua aspek yang terkandung didalamnya.
(Kang Amat)