Agar minyak goreng ini kembali muncul di pasaran, pemerintah kemudian menarik aturan tersebut dan mengembalikan harga jual minyak ke harga keekonomian.
Saat masalah minyak ini tak kunjung menemukan solusi, dugaan adanya penimbunan sudah mencuat. Namun sayangnya hingga kini para penimbun tak bertanggung jawab tersebut masih belum terungkap.
Padahal, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat sesumbar mengatakan jika pihaknya dan kepolisian akan segera mengungkap mafia minyak goreng pada Senin (21/3) lalu. Namun hingga hari ini, belum satupun mafia minyak yang terungkap.
(Red)