SAMBAS NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab Bandung memperoleh penilaian tertinggi dengan Predikat “Sangat Baik” atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit (sistem penghargaan berdasarkan prestasi dan kinerja) dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat mengapresiasi prestasi yang diraih BKPSDM Kabupaten Bandung, yang berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung dengan predikat “Sangat Baik.”
Penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI itu diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah di Jakarta, Rabu (19/12/2024) kemarin.
Penilaian dilakukan oleh BKN sesuai UU Nomor 20/2023. Hasilnya, menunjukkan peningkatan skor dari 336 pada tahun 2023, menjadi 356 pada 2024 dengan predikat “Sangat Baik.”
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung meraih 356 poin, meningkat menjadi “Sangat Baik” dengan meritokrasi-nya, dengan sistem meritnya. Ini capaian luar biasa. Artinya, semua komponen dalam penerapan sistem meritokrasi sudah terpenuhi, tinggal sedikit lagi yang harus terpenuhi,” kata Bupati Bandung kepada wartawan di Desa CIleunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kamis (19/12/2024).
Atas capaian ini, Bupati menilai BKPSDM Kabupaten Bandung sudah bekerja menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan terobosan-terobosan, demi perbaikan pelayanan, terutama bagi para ASN kabupaten Bandung.