Jembrana, Sambasnews.id – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengikuti rapat koordinasi pengendalian Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Gedung Gajah, Komplek Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha Denpasar, Minggu (19/12).
Rakor tersebut secara langsung di buka oleh Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, serta Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran instansi terkait di Provinsi Bali serta Bupati/Walikota se-Provinsi Bali.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditemui usai pelaksanaan rakor menyampaikan beberapa langkah yang diambil dalam rangka mengendalikan covid-19 di Kabupaten Jembrana khususnya pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Diantaranya memperketat pelaksanaan prokes di setiap kegiatan masyarakat termasuk di tempat-tempat publik seperti pusat berbelanjaan, supermarket, dan tempat wisata lainnya , mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis 1 dan dosis 2 hingga mencapai 100% pada akhir tahun 2021, mempercepat vaksinasi anak 6-11 tahun dengan target minimal 2000 orang perhari sehingga selesai 14 dari kick off 15 Desember 2021, serta optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat kabupaten dan isolasi fasilitas kesehatan.
“Dalam waktu dekat ini pada perayaan Natal, kita jajaran Forkopimda Jembrana, akan berkeliling dari kecamatan Pekutatan sampai Melaya guna meninjau pelaksaan ibadah Natal di setiap gereja. Saya ingin prokes dilaksanakan dengan ketat, termasuk di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk juga diperketat, sehingga selama Nataru ini covid-19 di Jembrana dapat dikendalikan dengan baik, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Tamba pada kesempatan itu juga melaporkan situasi terkini perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jembrana. “Dapat Saya sampaikan update perkembangan Covid-19 di Jembrana, pertanggal 19/12/2021 ini, kasus terkonfimasi sebanyak 6130 orang, sembuh 5.899 orang (96,23%) dan meninggal 217 orang (3,54%).
Untuk capaian vaksinasi sendiri dosis 1 sebanyak 101.20 % (233.415 orang) dan sisa sasaran yang belum di vaksin dosis 1 sebanyak 2.761 orang sedangkan untuk dosis 2 sebanyak 82,50% ( 190. 292 orang) dan yang belum di vaksin dosis 2 sebanyak 40.362 orang. Untuk vaksinansi anak 6-11 tahun sebanyak 13,74% (3.847 anak) dari target sasaran 27.997 anak,” tandasnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Dalam SE Nomor 20/2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tersebut mengatur sejumlah kegiatan masyarakat pada sejumlah pusat perbelanjaan, mall, rumah makan, restoran dengan memberlakukan waktu operasional mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita. Pengunjung juga dibatasi di pusat perbelanjaan dan mall hingga 75 persen, dari kapasitas total mall/pusat perbelanjaan. Untuk tempat wisata juga diatur dengan pembatasan kapasitas, yakni maksimal 75 persen dari kapasitas total.
“Untuk penegakan SE Nomor 20/2021 ini, agar segera ditindaklanjuti oleh rekan-rekan Bupati/Walikota se-Bali, desa adat se Bali, Satpol PP, bersama pecalang (petugas keamanan desa adat) untuk menegakkan aturan dan Prokes dengan masif, intensif dan tegas,” kata Gubernur.
(Bgs,Ari/hms)