Selain kinerja dari Seksi Tindak Pidana Khusus, disampaikan juga beberapa capaian kinerja yang telah dicapai. Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Intelijen yang telah melaksanakan operasi Intelijen berupa Penyelidikan dan Pengamanan, Pengawasan Aliran Kepercayaan, Kampanye Anti Korupsi, Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum kepada siswa/i tingkat SMP, SMA, Pesantren, Kampus, Para Guru, Tenaga Kesehatan dan Masyarakat di tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Cimahi dengan total 18.365 peserta yang telah menerima Penerangan/Penyuluhan Hukum. Seksi Tindak Pidana Umum telah menangani 858 perkara termasuk didalamnya terdapat 9 restorative justice, serta Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan 516 SKK, 2 litigasi, serta menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,18 triliun dan Rp 150 juta.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Cimahi terus berkomitmen untuk memperkuat integritas, transparansi, dan pemberantasan korupsi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (Red) ***