Catatan Pengawasan KPAI Dalam Pelaksanaan PTM Terbatas Sepanjang 2021

Hasil Pengawasan PTM

Dari pantauan KPAI, PTM terbatas mulai digelar serentak pada Agustus 2021 di sejumlah sekolah pada 34 Provinsi di Indonesia pasca menurunnya positivity rate hampir di seluruh Indonesia. Namun, sejak Januari 2021, KPAI telah melakukan Pengawasan PTM terbatas pada 8 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat. Pengawasan PTM ini dilakukan dalam upaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak di masa pandemic covid-19. Khususnya di kluster pendidikan.

Bacaan Lainnya

Kedelapan Provinsi tersebut meliputi 18 Kabupaten/Kota sebagai berikut : Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu (DKI Jakarta); Wonosobo (Jawa Tengah); Serang, Pengandaran, dan Pandeglang (Banten); Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Bekasi (Jawa Barat); Kota Denpasar (Bali); Kota Batam (Kepulauan Riau); Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat).

Adapun sekolah dan madrasah yang di pantau langsung sepanjang tahun 2021 berjumlah 72 sekolah/madrasah dengan rincian 24 (33,80%) SMA/MA baik negeri maupun swasta; 11 (15,50%) SMK Negeri; 23 (32,40%) SMP/MI negeri dan swasta; 13 (18,06%) SD/MI negeri dan swasta. Pengawasan langsung ke sekolah dilakukan oleh KPAI dan mitra KPAI di daerah, yaitu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) atau KPAID.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *