Setelah menjalani hukuman, Dandan kembali ke dunia bisnis dan kini menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Jaswita Bumi Persada sejak 2020 serta di PT Multazam Mulia sejak 2023. Namun, bayang-bayang kasus hukumnya tetap menjadi sorotan publik menjelang Pilkada 2024.
Selanjutnya visi misi dari pasangan calon nomor urut satu tersebut sempat di kritisi oleh sejumlah mahasiswa, salah satunya yaitu sasa yang merupakan mahasiswi dari salah satu kampus Swasta di Kota Bandung. Ia mengatakan bahwa visi misi dari paslon tersebut kurang jelas secara teknisnya untuk masyarakat.
“Visi misi Dandan dan Arif yaitu visi misi yang mengedepankan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah tetapi hal tersebut tidak terperinci dan kurang jelas juga penyampaiannya kepada masyarakat.”katanya.
Sasa juga menyampaikan bahwa ketakutannya terhadap paslon tersebut dikarenakan pernah tersandung kasup korupsi.
“Ia pernah mendapatkan kasus korupsi yang seharusnya tidak usah mencalonkan lagi.” tandasnya.***
Nara sumber: Sasa, Mahasiswi dari salah satu kampus Swasta di Kota Bandung