Darurat, LSM PMPR INDONESIA Sampaikan Ucapan Prihatin ke BPOM

65571567 9470 4fb3 942d Da6e21750c17

SAMBASNEWS.id – DPP LSM PMPR Indonesia, Selasa 3 Oktober 2024 menyampaikan karangan bunga bertuliskan “Turut Prihatian Atas Pembiaran Maraknya Penjualan Skincare dengan E-Tiket Biru.”

Kang Joker Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, menyampaikan bahwa pengiriman karangan bunga tersebut atas dasar bentuk kekecewaan serta rasa prihatin masyarakat atas pengawasan yang tidak maksimal oleh BPOM terkait maraknya penjualan skincare dengan e tiket biru, hal ini memicu kekacauan dan ketidaknyamanan di masyarakat terutama bagi kaum perempuan yang menggunakan produk-produk skincare mereka khawatir dengan apa yang sudah terjadi, serta takut terjadi efek samping yang fatal dari skincare yang digunakan.

Bacaan Lainnya
Baner Diantara Konten

E5a69e2d 369b 448d A63d 5586110fc76b 1024x975

Disisi lain Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia Anggi Dermawan M.Pd., menyampaikan bahwa gerakan PMPR Indonesia dilandasi oleh UUD No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta Permenkes tentang kosmetika, dalam hal ini kami akan menyikapi serius tentang peredaran skincare dengan e tiket biru, serta kami akan meminta kepada pemerintah yang berwenang untuk menutup pabrik skincare yang tidak ber BPOM serta penjualannya tidak berdasar pada aturan .

Kang Joker menambahkan bahwa selain masalah penjualan, kami juga akan menyelidiki mengenai pabrik pembuatan skincare tersebut, baik dari segi pengolahan bahan maupun limbahnya, pungkasnya.*

Pos terkait

Baner Setelah Pos Terkait