Oleh: Dr. Rd Ahmad Buchari, S.IP, M.Si
Kepala Pusat Studi Desentralisasi Dan Pembangunan Partisipatif dan Kepala Unit Penjaminan Mutu FISIP Universitas Padjadjaran/ Ketua Lembaga Hikmah Dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah Jawa Barat
SAMBAS NEWS – Pilkada Serentak 2024 telah memasuki tahapan akhir dimana salah satu kegiatan yang menjadi perhatian utama yaitu Debat Kandidat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Debat Kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah merupakan salah satu mekanisme krusial dan proses demokrasi di Indonesia. Debat Kandidat itu tidak hanya memberikan ruang bagi para calon pemimpin daerah untuk memaparkan visi, misi dan program serta pandangan mereka terhadap isu-isu penting, tetapi juga menjadi sarana unutk menguji kualiatas kepemimpinan serta kemampuan kandidat dalam merespon tantangan yang mungkin mereka hadapi di masa depan.
Dalam konteks Pilkada serentak 2024 debat kandidat menjadi bagian penting dari kampanye sebagaimana diwajibkan oleh Peraturan Komisi umum (KPU) No 8 tahun 2024 sekaligus memungkinkan pemilih menilai kemampuan kepemimpinan dan penguasaan isu. Namun seberapa pentingkah debat dalam membantu pemilih membuat Keputusan lebih cerdas dan rasional? Apakah debat ini sekedar formalitas atau benar-benar mampu meningkatkan kualitas demokrasi?
Seberapa pentingkah debat?