Deklarasi Anti Geng Motor dan Anti Tawuran Pelajar di SMAN 1 Jamblang

Menjabat selaku Pembina deklarasi Aiptu Lilik Suharno, Polsek Klangenan memberikan pesan dalam deklarasi tersebut. “Kegiatan ini diadakan serentak di seluruh wilayah, dengan menyikapi dan mengantisipasi geng motor dan tawuran yang dilakukan para pelajar. Munculnya geng motor dan tawuran pelajar ini muncul dan tenggelam. Kita mencoba menyikapi dan melakukan tindakan preventif dengan mengingatkan, meneguhkan keyakinan bersama akan sikap penolakan tindakan negatif tersebut. Selain deklarasi, ini merupakan rangkaian kegiatan diantaranya dengan melakukan pembinaan di sekolah-sekolah secara berkala. Dan alhamdulillah di SMAN Jamblang dan sekitarnya perilaku tersebut tidak ada, dan relatif kondusif. Dalam deklarasi ini kami menghimbau bersama-sama khususnya para pelajar untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pedoman yang dapat diingat dan diterapkan dalam perilaku, untuk terwujudnya pelajar yang sehat, produktif dan berdayaguna”.

BACA JUGA :

Bacaan Lainnya

SMAN 1 Jamblang, Prestasi Dalam Pandemi

Pesan senada dari Gunawan Eka Saputra, S.Pd, selaku Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Jamblang, menurut beliau “Deklarasi ini bukan hanya sekedar suatu deklarasi tapi harus dijadikan sebagai wujud nyata dalam pembentukan karakter siswa untuk menciptakan budaya Pancasila dalam kemandirian serta kebhinekaan”.

 

 

(Red)

Pos terkait