Dari 7 Indikator Penilaian tersebut, dibuatlah nilai dengan kategori Amat Baik (AM) jika memenuhi semua (7) indicator; Kategori Baik jika memenuhi 5-6 dari 7 indikator; Kategori Cukup jika memenuhi 3-4 dari 7 indikator; dan kategori Kurang jika memenuhi 1-2 dari 7 indikator.
Hasil Pengawasan
KPAI melakukan Pengawasan kantin sekolah dimulai pada 11 Juli 2022 s.d.26 Oktober 2022. Adapun Wilayah pengawasan meliputi :Provinsi DKI Jakarta total 36 sekolah (85%) yang terdiri dari: Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat; Provinsi Banten total 4 sekolah (10%) yang terdiri dari: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan kabupaten Pandeglang; Provinsi Jawa Barat total hanya 2 sekolah (5%) yang terdiri dari: Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi
Sedangkan Total jumlah sekolah yang dikunjungi adalah 40 sekolah di jenjang SD sampai SMA/SMK yang berada di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Adapun pengawasan berdasarkan Jenjang pendidikan terdiri dari : SD sebanyak 6 sekolah (15%); SMP sebanyak 24 sekolah (60%); SMA sebanyak 3 sekolah (7,5%); dan SMK sebanyak 7 sekolah (17,5%).
Baca berita dihalaman selanjutnya…