“Mulai dari menanyakan SIM ada tapi sudah habis masa berlakunya, kemudian STNK juga sama tidak mengikuti program pemerintah dalam wajib pajak,” lanjutnya.
Lantas, kata dia, tindakan nekat bakar motor sendiri, kata dia, saat itu, Asep minta izin ke petugas untuk mengambil sesuatu dari unit motor miliknya.
“Nah, saat diperiksa dan pamit untuk ngambil barang di motor hingga petugas mengizinkan, si pemilik tiba – tiba membakar motornya begitu saja,” katanya.
Tiba-tiba, muncul asap dan terlihat api di motor si pelaku. Anggota langsung bergegas memadamkan api di moor tersebut.
Tonton Video :
Diberhentikan Polisi, Pria Ini Malah Bakar Motornya
“Jadi, kebakaran dan api cepat membesar. Petugas kami langsung melakukan pemadaman dengan Apar (alat pemadam api ringan), sementara petugas lain langsung mengamankan pemilik motor tadi,” ujarnya.
Dari tindakan tadi, polisi mengamankan pemilik motor dan membawa unit motor terbakar sebagai barang bukti.
“Iya, dari kejadian tadi. Kami periksa orang tersebut dan barang bukti lainnya,” katanya.
Kepala kepolisian Polres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan pelaku sudah membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya.
(Red)