Bandung, Sambasnews.id – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono memastikan terus memverifikasi dan memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di lapangan. Hal itu guna memastikan data kemiskinan tepat sasaran, termasuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar.
Tono menerangkan, pergerakan data DTKS sangat dinamis, karena saat ini pembaharuan data dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sekali. Sehingga, pergerakan data inilah yang bisa jadi membuat ASN terdata, karena pada saat dilakukan pendataan masih belum masuk menjadi ASN.
“Sekarang masuk DTKS besoknya masuk PNS, jadi bisa jadi saat masuk pendataan ternyata KK-nya masih bersatu dengan orang tuanya jadi PNS itu baru. Insyaallah Kota Bandung clear,” tutur Tono di Balai Kota Bandung, Kamis, 2 Desember 2021.
Lebih lanjut Tono menegaskan, penetapan DTKS oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) hanya mampu mengajukan usulan saja.
Namun, lanjut Tono, setelah penetapan dari Kemensos, pihaknya kembali memverifikasi dan validasi ke lapangan. Hal ini guna memastikan data DTKS tepat sasaran.
“Masuk DTKS ini syaratnya ada tiga. Pertama namanya akurat, kedua alamatnya akurat, dan ketiga NIK nya juga padan atau ngelink cocok dengan data Disdukcapil. Kemudian aspek kelayakannya di lapangan juga kita lihat langsung,” paparnya.
Tono tidak memungkiri apabila dalam pelaksanaannya kerap ada saja yang luput atau keliru. Mengingat proses untuk pendataan DTKS ini cukup panjang terlibat mulai dari tingkat RT hingga ke level pemerintah pusat.
“Semua tergabung dalam mekanismenya dari RT RW masuk ke Dinsos kota. Kemudian masuk ke Provinsi lalu masuk ke pusat melalui kementerian,” Jelas Tono.
Untuk itu, Tono mengungkapkan proses verifikasi dan validasi tidak akan pernah berhenti. Seperti saat ini yang baru saja menerima data DTKS terbaru dari Kemensos di Kota Bandung sebanyak 160 ribu KK atau sekitar 700 ribu jiwa.
Tono menuturkan, jumlah DTKS ini mengalami peningkatan lantaran terdampak ketika pandemi Covid-19 melanda. Sebelumnya di Januari 2021 silam DTKS di Kota Bandung sebanyak 139 ribu KK atau 473 ribu jiwa.
“Tentunya Pemkot Bandung sudah banyak diakomodir namun demikian data yang diberikan pemerintah pusat harus dilakukan verifikasi dan validasi data. Ini hal yang wajib dilakukan pemerintah kabupaten kota,” jelasnya.
Verifikasi dan validasi data ini, kata Tono, dimaksudkan agar bisa mendapatkan data terbaru yang akurat. Mengingat DTKS ini dijadikan data pokok untuk penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program dari beragam OPD.
“Penanggulangan kemiskinan ini yang terpenting ketertlibatan semua stakeholder. Utamanya SKPD di Kota Bandung, baik pendidikan, Disdukcapil terkait data kependudukan, rutilahu dari DPKP, dan juga K3 di masyarakat. Kemudian dari Dinkes soal pelayanan kesehatan, Disnaker, dan SKPD lainnya,” pungkasya.
(Red)