Selain itu menurut Andika, alasan terpilihnya kabupaten Bandung sebagai lokasi kegiatan adalah karena Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan pemohon hak paten merek atau hak cipta terbanyak di Jawa Barat, yang menandakan bahwa kesadaran akan perlindungan merek atau hak cipta di Kabupaten Bandung semakin meningkat.
Terakhir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Selain itu, Andika juga menegaskan bahwa hak kekayaan intelektual itu bisa jadi kekuatan bagi daerah dan dapat menjadi sumber kesejahteraan karena terdapat nilai ekonomis, untuk itu Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat itu juga mengajak semua pihak untuk bersama sama meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
Di kesempatan yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna yang di wakili oleh Maya Kusuma Dewi, ST selaku Kepala Bidang pembangunan dan Pemberdayaan Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung mengatakan, bahwa Bupati Bandung sangat mengapresiasi adanya kegiatan tersebut dan berharap agar dengan adanya perlindungan terhadap hak-hak intelektual ini lebih mendorong kreativitas dan karya-karya terbaru dari para pelaku usaha.
Berita di halaman selanjutnya…