DPRD Umumkan Pemberhentian Wali Kota Bandung Sesuai UU 23 Tahun 2014

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian almarhum H. Oded Mohamad Danial, selama memangku jabatan sebagai Wali Kota Bandung masa jabatan tahun 2018-2023.

“Kepada Yth. Sdr. H. Yana Mulyana, SE, Wakil Wali Kota Bandung, yang karena ketentuan Undang-undang mengemban tugas menjadi Plt. Wali Kota Bandung, kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk, bimbingan serta kesehatan. Aamiin Yaa Robbal allamiin,” katanya.

Bacaan Lainnya

(Red)

Pos terkait