BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Dua pelaku penganiayaan yang melindas korbannya dengan sepeda motor masih buron.
Polisi saat ini baru menangkap dua pelaku bernama Suryadi dan Andika.
Total, ada empat pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FF.
Seperti dilansir tribunjabar.id, “Dua teman lainnya DPO (daftar pencarian orang),” tutur Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, melalui Kapolsek Sukasari, Kompol M Darmawan, Sabtu (2/4/2022).
Keempat pelaku itu melakukan penganiayaan di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Sabtu 26 Maret 2022.
Peristiwa sadis itu terjadi hanya karena masalah sepele.
Saat itu, empat pelaku yang dalam kondisi mabuk, mendatangi sebuah warung makan.
Di sana, keempat pelaku bersinggungan dengan korban.
Para pelaku kemudian menganiaya korban hingga dilindas menggunakan sepeda motor.