Pada dasarnya, kondisi ini akan dialami oleh semua sekolah sebagai akibat kondisi real dari biaya pendidikan yang belum cukup, meskipun sudah dibantu oleh adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarannya adalah Rp. 1.500.000/siswa/tahun dimana pencairannya selalu tidak tepat waktu (misal ; dana Bos untuk kwartal 1 di bulan Januari, Februari, Maret dan April yang pencairannya bisa di bulan Juni), sehingga dengan kondisi ini membuat sekolah kesulitan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang dananya bersumber dari dana BOS ini, pada empat bulan tersebut, begitu juga dengan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang besarnya Rp. 145.000/bulan/siswa yang tahun ini hanya dianggarkan untuk 7 bulan (Januari – Juli 2023) yang pencairannya pun tidak tepat waktu, yang tentunya inipun menjadi penyebab kesulitan sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga Komite Sekolah berupaya untuk menggalang dana secara kreatif dan inovatif yang pada kenyataannya tidak mudah untuk mendapatkan bantuan dari pihak luar sekolah (Alumni atau CSR maupun bentuk lainnya) yang tentunya harus ada timbal balik yang saling menguntungkan antara yang memberi bantuan dan yang diberi bantuan, sedangkan jika mengandalkan sumbangan dari orang tua siswa itu lebih tidak mudah lagi ; beberapa persyaratan untuk meminta sumbangan dari orang tua yang punya kepentingan dengan kemajuan pendidikan bagi anak-anaknya, antara lain harus adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan Cq Kepala Cabang Dinas (KCD) dengan sejumlah dokumen yang harus dipenuhi secara lengkap, tidak boleh berbentuk iuran/pungutan melainkan harus berbentuk sumbangan, yang pada kenyataannya sumbangan ini kecenderungannya orang tua tidak mau memberikan sumbangan itu dengan berbagai alasan, salah satunya adalah jargon “Sekolah Gratis” dan “Biaya Pendidikan Ditanggung oleh Negara” termasuk juga permintaan orang tua tentang gambaran ideal besaran uang yang dibutuhkan untuk menutupi kekurangan biaya pendidikan di sekolah tersebut, jika ditanggung secara bersama dan sama rata.
Baca berita dihalaman selanjutnya…