Keberanian mencantumkan gambaran ideal besaran angka yang dibutuhkan dari orang tua siswa adalah sesuatu yang menjadi pemicu adanya pro kontra di masyarakat, sehingga bagi masyarakat yang pro dengan pencantuman angka tersebut merasa terbantu, karena dengan adanya gambaran angka tersebut maka memudahkan bagi penyusunan anggaran keuangan keluarga, sedangkan bagi masyarakat yang kontra dengan gambaran angka tersebut, menyikapinya sebagai sesuatu yang jadi angka patokan (wajib) sehingga menjadi sesuatu penyebab keresahan dan menyatakan bahwa ini adalah adanya dugaan pungli di sekolah tersebut, lantas berbondong-bondong melapor, bukannya meminta penjelasan lebih dalam lagi ke komite sekolah yang menyampaikan hal terkait munculnya angka gambaran sumbangan itu.
Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa biaya pendidikan itu bersumber dari bantuan Pemerintah Pusat (BOS), Pemerintah Daerah (BOPD) dan dari masyarakat. Bantuan/Subsidi dari Pemerintah mengisyaratkan bahwa masyarakat tetap harus menutupi biaya yang diperlukan atas subsidi/bantuan tersebut, seperti subsidi BBM, masyarakat tetap membeli/membayar harga BBM yang bersubsidi itu, bukan berarti sudah tidak perlu lagi menutupi kekurangan biaya dari harga BBM yang sebenarnya. Begitu juga dengan pembiayaan pendidikan di sekolah, masyarakat semestinya menutupi kekurangan biaya pendidikan yang dibutuhkan untuk melancarkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
(Mang Sambas)