Sama halnya dengan keberadaan siswa atau peserta didik, mereka sebagai manusia yang memiliki kodrat alam dan kodrat zamannya sendiri. Setiap peserta didik merupakan manusia yang cerdas dengan piranti akal dan nurani serta segenap kekurangan dan kelebihan yang harus dikelola oleh seorang guru yang benar-benar memiliki kapasitas ke-profesionalis-an.
Guru harus terbuka dan banyak menggali potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik dengan memberikan pilihan-pilihan perlakuan sesuai dengan kapasitas, bakat dan perkembangan pada peserta didik tersebut (kodrat alam).
Kebijakan Merdeka Belajar saat ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan dan perlindungan baik semangat dan perilaku guru merdeka yg profesional. Nilai ruang yang diberikan oleh pemerintah seharusnya menghadirkan kemasan pendidikan yang benar-benar merdeka demi perkembangan terbaik anak, karena secara prinsip pemerintah sudah mencabut dan menghilangkan bagian-bagian yang selama ini dipandang tidak memerdekakan entitas pendidikan dalam mengelola ruang kinerjanya. Merdeka belajar lahir melalui kebijakan pemerintah yang telah meniadakan Ujian Nasional, Ujian Sekolah Berstandar Nasional, Sistem PPDB zonasi yang tidak semata berbasis prestasi akademik dan format – format administrasi pembelajaran yang sangat membelenggu, khususnya RPP.
Sekarang yang diperlukan dalam menyongsong segenap perubahan dalam kebijakan pendidikan adalah keberanian guru untuk senantiasa merubah mindset dan budaya pelayanan pendidikan yang berorientasi kodrat zaman para siswa karena sejatinya kehadiran para siswa saat ini memiliki tantangan zaman yang berbeda. Para ahli menyebutnya zaman/era VUCA, era perubahan yg cepat (Volatility), penuh ketidakpastian (Uncertainty), dipengaruhi banyak faktor (Complexity), dan realitas yg sangat subyektif (Ambiguity).