Dalam kunjungannya, pasangan calon ini juga diminta menandatangani kontrak politik oleh warga RW 7 Kelurahan Babakan Tarogong. Kontrak ini berisi lima poin penting, salah satunya adalah penyesuaian insentif bagi ketua RT dan ketua RW. Insentif yang saat ini Rp 300 ribu untuk ketua RT dan Rp 500 ribu untuk ketua RW akan ditingkatkan menjadi Rp 750 ribu dan Rp 1 juta per bulan.
Ujang Supriyadi, Ketua RW 7, menyambut baik komitmen ini. “Kami berharap insentif bisa segera disesuaikan, mengingat saat ini insentif yang diterima harus dibagi antara ketua, sekretaris, dan bendahara,” ujarnya setelah menandatangani kontrak politik bersama Arfi dan Yena.
Tak hanya itu, penguatan peran PKK dan Posyandu dengan dukungan anggaran pelatihan juga menjadi salah satu poin dalam kontrak politik ini. Ujang menyebutkan, anggaran operasional untuk PKK dan Posyandu selama ini masih sangat minim, padahal kegiatan mereka sangat penting bagi masyarakat.
Di akhir pertemuan, Ujang dan warga lainnya menitipkan harapan besar kepada pasangan Arfi-Yena terkait pendidikan dan kesehatan. Mereka menyampaikan bahwa jumlah sekolah dan puskesmas di Kelurahan Babakan Tarogong masih sangat minim, dan berharap ada peningkatan fasilitas di masa depan.