Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat korps Adhyaksa menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng yang menyebabkan terjadinya kelangkaan hingga kerugian perekonomian negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan dirinya sudah memerintahkan 10 Jaksa penyelidik untuk memantau dugaan korupsi dari kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Menurut Supardi, pemantauan tersebut dilakukan jauh sebelum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng ke Kejagung.
“Sebelum dilaporkan ke kami, kami sudah lakukan pemantauan sejak kelangkaan itu terjadi. Tapi ya tidak apa-apa kalau mau buat laporan juga ke kami ya,” ujar Supardi kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (15/3).
160 Eksportir
Selang beberapa lama, Supardi pun memanggil beberapa pihak eksportir minyak goreng dari total 160 eksportir yang diselidiki.