SAMBASNEWS.id – Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat menuntut Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak lagi mengizinkan adanya pelonggaran kuota atau speling pada PPDB tahun 2024, jadi kuota PPDB yang diajukan sekolah harus sesuai dengan daya tampung yang ada jangan dikurangi untuk cadangan titipan atau speling. Kalau kuota daya tampung per kelas 36 ya 36 saja jangan jadi 32 atau 34 apalagi tambah kelas. Selama ini orang tua siswa atau instansi pemerintah atau organisasi kemasyarakatan berani menitip baik melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) atau langsung kepada sekolah karena tahu ada cadangan kuota dan yang selalu menjadi masalah PPDB tiap tahun selalu kasus titipan.
Demikian disampaikan oleh ketua FAGI Iwan Hermawan dalam acara Evaluasi PPDB 2023 siswa SMA SMK dan SLB yang diselengarakan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat di Hotel West Point Jumat 10 November 2023.
Berkaitan dengan kasus pelanggaran zonasi maka disinyalir ada oknum yang mengedit ulang barcode pada kartu keluarga baik barcodenya maupun tanggal di KK nya, oleh karena itu pihak operator sekolah harus diberi pengetahun untuk membaca barcode kartu keluarga tersebut dan harus disertakan KK asli dengan orang tuanya jika siswa tersebut ikut numpang di keluarga lain untuk mencegah adanya double anggota keluarga dalam 2 KK.
Simak liputan selengkapnya di SAMBASNEWS CHANNEL
Iwan Hermawan
Ketua FAGI Jabar
(Mang Sambas)