FAGI: Mohon Kadisdik Jabar Serta APH Menindak Tegas Pelanggaran PPDB 2022

SAMBASNEWS.id – Forum Aksi Guru Indonesia atau FAGI melalui Ketuanya Iwan Hermawan, Jum’at 3 Juni 2022, memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para oknum-oknum yang jelas melakukan pelanggaran pelaksanaan PPDB guna mencari keuntungan pribadi.

Salah satu indikasi yang kami soroti yaitu adanya indikasi pemalsuan atau membuat kartu keluarga aspal yang mendekatkan diri dalam domisili dengan sekolah, padahal domisilinya jauh dari tempat sekolah yang difavoritkan tersebut.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya indikasi sertifikat-sertifikat keterampilan baik olahraga maupun kesenian atau keterampilan yang lainnya, sehingga uji kompetensi dari piagam kejuaraan mutlak harus dilaksanakan.

Berikutnya juga harus diwaspadai adanya kecurangan dalam menginput data nilai raport dari oknum operator, baik di sekolah asal maupun sekolah tempat dia daftar, tentunya dengan imbalan uang yang dijanjikan oleh oknum orang tua, dan terakhir diwaspadai adanya jual beli kursi ketika terjadi kekosongan di satuan pendidikan, karena memang adanya kuota yang tidak diisi dan menurut informasi ini bisa terjadi dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah atau di lingkungan luar sekolah yang besarnya bisa mencapai puluhan juta per satu siswa. Ini kalau dibiarkan tidak akan menimbulkan efek jera dan setiap tahun akan selalu terjadi pelanggaran-pelanggaranseperti ini, tegas Iwan Hermawan.

Kami mohon bahwa Dinas Pendidikan atau APH berikan sanksi tegas, bila perlu dibatalkan status siswa sebagai calon peserta didik baru, dan jika ini dilakukan oleh seorang PNS bisa diberhentikan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Dan kalau memang ini ada indikasi penipuan atau pemerasan mohon dipenjarakan saja. Terima kasih….. Pungkas Iwan Hermawan.

 

(Mang Sambas)

Pos terkait