FAGI : Ulang Tahun Korpri 2021, Semoga Membawa Kabar Baik Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pendidik dan Kependidikan

Bandung, Sambasnews.id – Upaya guna meningkatkan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diupayakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Untuk Provinsi Jawa Barat telah keluar Peraturan Gubernur (PerGub) Nomor 8 Tahun 2021 mengenai tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif berupa kompensasi uang makan, tambahan penghasilan bagi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengelola keuangan di perangkat daerah dan biro, tambahan penghasilan bagi koordinator pengelola keuangan daerah dan tambahan penghasilan bagi pegawai di lingkungan badan pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

Seperti yang diutarakan Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan, bahwa sampai saat ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Disdik Jawa Barat belum menerima seperti apa yang telah diamanahkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021. Sementara untuk SKPD lain menurut informasi sejak Bulan Juli 2021 sudah ada penyesuaian bahkan kekurangan bulan sebelumnya telah dirapelkan.

Seperti yang telah diuraikan dalam Pergub tersebut bahwa kenaikan tambahan penghasilan tersebut berdasarkan golongan, yaitu :
1. Golongan IV Rp.800.000
2. Golongan III Rp. 700.000
3. Golongan II Rp. 600.000
4. Golongan I Rp. 600.000
Dan pada kenyataannya sampai saat ini untuk tenaga pendidik dan kependidikan di Lingkungan Disdik Jawa Barat masih menerima Rp.500.000 dan belum dipotong pajak, ujar Iwan.

Iwan berharap di Hari Ulang Tahun KORPRI 2021 ini, KORPRI bisa menjadi wadah aspirasi yang bisa menyuarakan bagi tenaga pendidik dan kependidikan untuk SMA, SMK, serta SLB di lingkungan Disdik Jawa Barat agar tambahan penghasilan dapat segera dicairkan.

Dengan adanya tambahan penghasilan ini apalagi di masa pandemi akan terasa sekali manfaatnya bagi tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Disdik Jawa Barat, pungkas Iwan.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *