Fantastis, Sekretariat DPRD Kota Bandung Tidak Tanggung-tanggung Anggarkan 1 M Untuk Beli 47 Ponsel di Saat Pandemi

BANDUNG, SAMBASNEWS.ID – Sekretariat DPRD Kota Bandung berencana menganggarkan pembelian ponsel atau smartphone baru sebanyak 47 unit. Rencana pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing dan memakan biaya dengan pagu anggaran Rp 1.085.648.300 atau Rp 1,085 miliar. Bila dirinci, harga smartphone itu masing-masing Rp23.085.106.

Pagu anggaran untuk rencana pembelian smartphone baru itu pun terpampang jelas dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Paket dengan nama pengadaan smartphone ini pun memiliki kode 31161257.

Bacaan Lainnya

Seperti dilansir detiknews.com, “Metode pemilihan : e-furchasing. Pemanfaatan barang/jasa mulai Februari 2022, akhir Maret 2022,” demikian bunyi detail paket pengadaan smartphone baru DPRD Kota Bandung dalam laman https://sirup.lkpp.go.id/ saat dilihat detikJabar, Senin (21/2/2022).

Meski Kota Bandung saat ini tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19, nampaknya mata anggaran untuk rencana pengadaan smartphone baru tersebut tak akan digeser lantaran masih tercantum dalam laman SIRUP LKPP. Lantas, siapa yang akan menerima fasilitas smartphone baru yang memakan anggaran lebih dari Rp 1 miliar tersebut?

Saat dikonfirmasi, empat pimpinan DPRD sekaligus pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung belum ada yang memberikan respons mengenai rencana pengadaan smartphone itu. detikJabar sudah berusaha menghubungi keempatnya yaitu Tedy Rusmawan (Ketua), Ade Supriadi (Wakil Ketua I), Achmad Nugraha (Wakil Ketua II) dan Edwin Senjaya (Wakil Ketua III).

Tangkapan layar anggaran rencana pengadaan smartphone DPRD Kota Bandung. Foto: istimewa/tangkapan layar

Hanya Ketua DPRD Tedy Rusmawan saja yang sempat memberikan tanggapan saat dihubungi via telepon. Namun, politisi PKS ini justru menyarankan wartawan agar menanyakan rencana pengadaan tersebut kepada Sekretaris DPRD langsung.

“Saya enggak bisa komentar kalau soal itu kang, langsung saja ke Pak Sekwan (menyebut Sekretaris DPRD Kota Bandung) karena ranahnya ada di beliau,” tuturya.

Hingga berita ini diturunkan, detikJabar masih berusaha meminta konfirmasi dari Sekretaris DPRD Kota Bandung M Salman Fauzi. Namun saat dihubungi, nomor telepon seluler dan WhatssApp Salman tak bisa tersambung.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *