SAMBAS NEWS – Bantuan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Tahun 2024 SMA/SMK Swasta sebesar 7 Miliar tidak akan tersalurkan di tahun 2024.
Berdasarkan Disdik Provinsi Jawa Barat yang disampaikan oleh Sekdisdik, Kasubag Tata Usaha (Keuangan) dan Perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat disebabkan ada temuan Inspektorat diantaranya :
1. Tidak ada regulasi khusus (Pergub) karena selama ini regulasinya menggunakan Pergub No. 13 Tahun 2021
2. Hibah tidak bisa disalurkan setelah 3 tahun berturut-turut
3. Pengajuan hibah seharusnya H-1
Menurut Ketua Umum Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat Ade Hendriana, S.H., Selasa (12/11/2024), seharusnya kejadian seperti sudah tidak terjadi lagi karena perihal seperti ini sudah pernah terjadi pada BPMU Tahun 2018 dan RMP Kota Bandung Tahun 2020, tidak salur pada tahun anggaran tersebut dan salur di tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak belajar dari permasalahan sebelumnya. Temuan Inspektorat tersebut pada tanggal 13 Desember 2023, dari Desember 2023 sampai sekarang November 2024 seolah-olah ada pembiaran terhadap KETM 2024, yang dampaknya sekarang terancam tidak tersalurkan di tahun 2024, sedangkan beberapa satuan pendidikan sudah menggratiskan peserta didik KETM tersebut, ujar Ade Hendriana.